Pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menerima pemeriksaan dari BPK RI. Diterima langsung oleh Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ. Pemeriksaan yang dilakukan mengenai laporan keuangan yang secara rutin yang dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan opini dan tanggapan. Adapun audit yang dilaksanakan antara lain Kas BLUD, Persediaan barang, kewajiban dan piutang.

