Pada tanggal 19 Februari 2024 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Konsumen Amertha Jiwa Santhi. RAT kali ini dipimpin langsung oleh pimpinan rapat yaitu Bapak Dewa Gede Anom, S.Kep.Ns.,MAP. Acara ini dimulai dari pembukaan, pemilihan pimpinan rapat dilanjutkan dengan pengesahan qorum rapat, pengesahan tata tertib RAT, laporan pengurus, laporan pengawas, sambutan dari Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali yang dalam hal ini sebagai Pembina Koperasi Amertha Jiwa Santhi dan dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Dinas Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi Provinsi Bali atau yang mewakili, dilanjutkan dengan diskusi, pengesahan serta pembagian doorprize diantaranya 3 hadiah utama dan 50 hadiah hiburan. Dalam RAT kali ini disimpulkan bahwa pengawas mensosialisasikan hasil pengawasan kepada anggota, pengawas telah benar-benar meneliti dan mengecek laporan pengurus, pengawas melaksanakan dan membuat laporan pengawasan bulanan dan tahunan, pajak SHU dari setiap tahun berjalan dan diselesaikan setiap tahunnya. Acara RAT berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan hasil yang telah ditentukan.








