TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT JIWA MANAH SHANTI MAHOTTAMA
- TUGAS
- RSJ mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanankesehatan jiwa dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
- RSJ sebagai Unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dalam menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, rehabilitasi dan gawat darurat psikiatri.
2. FUNGSI
- Perumusan kebijakan teknis di Bidang pelayanan kesehatanjiwa;
- Penyelenggaraan pelayanan penunjang Bidang kesehatan jiwa;
- Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bidang kesehatan jiwa;
- Penyelenggaraan pelayanan medik dan kesehatan tradisional;
- Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik dan non medik;
- Penyelenggaraan pelayanan keperawatan;
- Penyelenggaraan pelayanan rujukan;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesehatan jiwa;
- Penyelenggaraan penelitian, pengembangan serta pengabdian masyarakat di Bidang kesehatan jiwa;
- Penyelenggaraan perencanaan, pengelolaan keuangan dan akuntansi serta pengelolaan aset;
- Penyelanggaraan urusan ketatausahaan, kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tata laksana serta rumah tangga perlengkapan dan umum.