Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS DAN FUNGSI RUMAH SAKIT JIWA MANAH SHANTI MAHOTTAMA

  1. TUGAS
  • RSJ mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pelayanankesehatan jiwa dengan upaya penyembuhan, pemulihan, peningkatan, pencegahan, pelayanan rujukan, menyelenggarakan  pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta pengabdian masyarakat.
  • RSJ sebagai Unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dalam menyelenggarakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, rehabilitasi dan gawat darurat psikiatri.

2.  FUNGSI 

  • Perumusan kebijakan teknis di Bidang pelayanan kesehatanjiwa;
  • Penyelenggaraan pelayanan penunjang Bidang kesehatan jiwa;
  • Penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di Bidang kesehatan jiwa;
  • Penyelenggaraan pelayanan medik dan kesehatan tradisional;
  • Penyelenggaraan pelayanan penunjang medik dan non medik;
  • Penyelenggaraan pelayanan keperawatan;
  • Penyelenggaraan pelayanan rujukan;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesehatan jiwa;
  • Penyelenggaraan penelitian, pengembangan serta pengabdian masyarakat di Bidang kesehatan jiwa;
  • Penyelenggaraan perencanaan, pengelolaan keuangan dan akuntansi serta pengelolaan aset;
  • Penyelanggaraan urusan ketatausahaan, kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tata laksana serta rumah tangga perlengkapan dan umum.