Pada hari Selasa 02 Januari 2024, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali melalui Komite Mutu RS telah melaksanakan Rapat Pemilihan dan Penetapan Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS) dan Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP-U) serta Indikator Nasional Mutu yang akan dilakukan pemantauan mulai januari 2024. Pada rapat tersebut juga dilakukan pemilihan dan penetapan profil risiko rumah sakit yang akan di lakukan prioritas pengelolaan risiko di tahun 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Anggota Dewan Pengawas, Jajaran manajemen, Perwakilan dari semua komite, KSM, SPI , seluruh Ka.Instalasi dan Ka.Unit yang ada di Rumah sakit Jiwa Provinsi Bali. Acara diawali dengan arahan dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dilanjutkan dengan paparan pemilihan dan penetapan Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit dan Unit oleh Ketua Komite Mutu, Luh Gede Parwati,S.Kep.,Ns.M.M dilanjutkan dengan paparan oleh Sub Komite Manajemen Risiko yang diwakili oleh Kadek Ivan Mahatma. Acara dilanjutkan dengan diskusi pemilihan IMP-RS dan Profil Risiko Rumah Sakit yang kemudian ditetapkan oleh Plt.Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Acara rapat diakhiri dengan arahan dari Dewan Pengawas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.





