Koordinasi pemulangan pasien

Pada hari, Selasa 25 Juni 2024, bertempat di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah melaksanakan koordinasi pemulangan pasien yang tidak diterima oleh keluarga dan masyarakat. Koordinasi ini dihadiri oleh Dinas Sosial, Kepala UPTD Penitipan Masyarakat Telantar Kabupaten Tabanan, dan pihak yang terkait. Kegiatan ini merupakan persiapan implementasi dari strategi penanganan pasien gangguan jiwa yang susah diterima oleh keluarga dan masyarakat, melalui pemberdayaan lintas sektoral dan meningkatkan peran serta keluarga dan masyarakat secara terpadu dan berkesinambungan dalam penanganan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Tabanan.