Pada hari Jumat, 13 Desember 2024 bertempat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah diadakan Pelaksanaan Visitasi Perizinan Berusaha RS Jiwa Provinsi Bali oleh Tim Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas kesehatan Kabupaten Bangli dan PERSI. Kegiatan ini diterima langsung oleh direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P. Setelah acara penerimaan dilanjutkan dengan pengarahan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, dilanjutkan kegiatan telusur lapangan dan telusur dokumen, serta diakhir dengan penanda tanganan berita acara hasil visitasi. Tujuan dari kegiatan ini untuk pengajuan perpanjangan perizinan berusaha dan perubahan nama RS Jiwa Provinsi Bali menjadi RS Khusus Jiwa Manah Shanti Mahottama melalui OSS-RBA.