dit.promkes Hi, Healthies
Pasien konfirmasi Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala yang telah memenuhi syarat klinis dan syarat rumah dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Simak panduan untuk keluarga dan perawat pasien isolasi mandiri di rumah berikut agar tetap aman dan dapat saling menjaga.
Tetap patuhi protokol kesehatan cegah Covid-19. Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas. Segerakan mendapat vaksinasi Covid-19 dan tetap konsumsi makanan bergizi seimbang serta aktivitas fisik minimal 30 menit setiap hari.
#CegahOmicron #Prokes #VaksinasiCovid19 #ProtokolKesehatan
Syarat rumah dapat melakukan isolasi mandiri di rumah
