Strategi penanganan pasien gangguan jiwa

Masalah kesehatan jiwa yang kompleks di Provinsi Bali diantaranya disebabkan karena masih tingginya stigma dan labelisasi serta penolakan kepada Orang dengan Gangguan jiwa (ODGJ) . Di masyarakat, ODGJ seringkali seolah menjadi momok yang menakutkan dan menimbulkan trauma bagi sebagian masyarakat. Untuk menangani kondisi tersebut RS Jiwa Provinsi Bali melakukan

strategi penanganan pasien gangguan jiwa terlantar melalui Pemberdayaan lintas sektoral dengan melakukan kerjasama lintas sektor terkait termasuk peran serta masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran, kemauan serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa. Strategi ini sudah diimplementasikan di Kabupaten Gianyar dengan mengajak Dinas Kesehatan Kab Gianyar, Dinas Sosial setempat, Kepala Desa/Lurah, Puskesmas, unsur masyarakat (kepala lingkungan dan kelian adat ) dan keluarga untuk proses pemulangan resosialisasi ODGJ yang tidak memiliki keluarga dan care giver. Kegiatan ini sudah terlaksana dengan hasil 1 pasien tanpa care giver telah dipulangkan. Selain itu juga dilakukan koordinasi pemulangan 2 orang pasien dan disepakati bahwa pasien dipulangkan melalui program resosialisasi dalam minggu ketiga bulan Desember 2023.