Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali hari ini menerima tim dari Biro Organisasi dan Inspektorat Daerah untuk melaksanakan koordinasi dan asistensi zona integritas . Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali merupakan salah satu unit kerja di Pemerintah Provinsi Bali yang telah lulus dari 4 unit kerja lainnya dalam pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementrian PANRB dan akan lanjut ke tahap desk evaluasi.



