Rabu, 22 Mei 2024 bertempat di ruang Rapat Utama Aula Lantai II Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah dilaksanakan Rapat Paripurna. Rapat kali ini dibuka langsung oleh Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P dan diikuti oleh Pejabat Eselon 3, seluruh Ketua Tim Kerja dan staf staf terkait. Adapun beberapa pembahasan pada rapat ini mengenai pelaksanaan kegiatan tahun anggaran2024 dan laporan evaluasi realisasi kegiatan TW I serta koordinasi antar bidang/bagian untuk mencapai target tujuan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.





