Pertemuan terkait rancangan Peraturan Gubernur ,alur dan tata kelola dilaksanakan pada hari ini ,bertempat di Ruang pertemuan lantai 2 Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Plt.Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ memimpin pertemuan hari ini yang dihadiri oleh jajaran Wadir ,Kabag/Kepala Bidang , Ketua Komite dan peserta lainnya. Dalam kesempatan yang sama, pertemuan hari ini juga sekaligus membahas tentang tindak lanjut hasil survey akreditasi yang sudah berjalan sebelumnya. Tentunya sudah menjadi kewajiban melaksanakan kegiatan pelayanan Rumah Sakit sesuai dengan standar yang berlaku serta mensosialisasikan setiap informasi atau kegiatan yang harus diketahui oleh publik sehingga tercipta harmonisasi antara pengguna layanan dan pemberi layanan termasuk kepada representasi pemilik Rumah Sakit.



