Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Aula RSJ Manah Shanti Mahottama, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Rumah Detensi Imigrasi dan RSJ Manah Shanti Mahottama. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi guna mendukung pelayanan yang profesional, terpadu, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali beserta jajaran, serta jajaran manajemen RSJ Manah Shanti Mahottama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari kedua belah pihak yang menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan.
Sebagai penutup, rombongan mengikuti hospital tour untuk melihat secara langsung berbagai fasilitas, layanan, dan inovasi pelayanan yang dimiliki RSJ Manah Shanti Mahottama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Rumah Detensi Imigrasi dan RSJ Manah Shanti Mahottama sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta memberikan manfaat yang optimal bagi kedua institusi dan masyarakat.
—————————————————————————————————————————
📢 Aspirasi Anda Didengar, Perubahan Kami Wujudkan
Tim Pusat Pengelolaan Pengaduan RSJMSM siap mendengar & menyelesaikan masalah anda
Hubungi Customer Service RSJMSM jika diperlukan di :
Follow us🥰
Facebook : Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama
Instagram : @rsmanahshantimahottama
Youtube : RS MANAH SHANTI MAHOTTAMA
WhatsApp : 081246422848
Salam SHANTI 🙏