Pada hari Rabu, 14 Februari 2024 bertempat di Ruang Pertemuan Ayodya Room Gedung Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, telah dilaksanakan kegiatan Pemungutan suara yang diikuti oleh pasien orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ) serta pasien rehabilitasi NAPZA di Rumah Saki Jiwa Provinsi Bali sejumlah 86 pasien yang sudah mendapatkan rekomendasi hasil pemeriksaan medis dengan kondisi yang stabil, diberikan kesempatan sebagai hak pilihnya. Kegiatan ini dampingi oleh Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ, beserta staf Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan pemilu yang adil, berintegritas serta memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis. Suasana dalam kegiatan ini berlangsung damai dan lancar.




