Pembebasan pasung kepada pasien ODGJ

Hari Kamis tanggal 1 September 2022, Tim Keswamas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali melakukan pembebasan pasung kepada pasien ODGJ yang berada disalah satu desa di Kabupaten Buleleng . Pemasungan pada pasien ODGJ  telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun. Dari  informasi yang diterima ,selanjutnya Tim  Keswamas  melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan  dengan  kerjasama serta dukungan dari Kepala desa setempat, Aparat desa,Puskesmas, juga pihak terkait lainnya akhirnya pasien ODGJ dapat dibebaskan  dari pemasungan, selanjutnya akan mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Mari bersama memberi dukungan kesembuhan kepada pasien ODGJ dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.

STOP PASUNG

STOP STIGMA

ODGJ BERDAYA