Dalam rangka Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan atas Program P3DN Tahun 2023, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah melakukan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan atas Program P3DN pada BLU/BLUD dan BUMD Se-Provinsi Bali Tahun 2023, Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023. Seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan ini menjadi beban Perwakilan BPKP Provinsi Bali.


