Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan

Dalam rangka Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan atas Program P3DN Tahun 2023, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali telah melakukan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan atas Program P3DN pada BLU/BLUD dan BUMD Se-Provinsi Bali Tahun 2023, Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja terhitung mulai tanggal 8 Agustus 2023 sampai dengan 24 Agustus 2023. Seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan ini menjadi beban Perwakilan BPKP Provinsi Bali.