Pelatihan Reguler Tata Laksana Adiksi (Prestasi) dilaksanakan dalam

Pelatihan Reguler Tata Laksana Adiksi (Prestasi) dilaksanakan dalam rangka peningkatan pengetahuan ,ketrampilan dan kompetensi SDM Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali mengenai layanan Rehabilitasi Napza khususnya mengenai tata laksana adiksi serta implementasi asuhan keperawatan mulai tanggal 29 November 2021 sampai dengan 2 Desember 2021. Pelatihan ini diikuti oleh 35 peserta diantaranya 30 peserta dari profesi perawat dan 5 peserta dari profesi Dokter dengan narasumber yang berkompeten . Bertempat di Ruang pertemuan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali ,pelatihan ini berlangsung dengan tetap memenuhi protokol kesehatan .