Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.34.200.1/4796/Bid.III/BKBP, staf Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali melaksanakan kegiatan pemasangan dekorasi berupa bendera dan hiasan lainnya di lingkungan Rumah Sakit Jiwa. Hal ini dilaksanakan dalam rangka partisipasi menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang nantinya jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024.