Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Jumat, 5 Agustus 2022 mulai melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dosis Boster ke- 2 yang diprioritaskan untuk tenaga nakes dan selanjutnya tenaga lainnya di lingkup Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali . Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dengan jumlah peserta yang dibatasi untuk setiap harinya agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada pasien . Vaksinasi ini direncanakan akan berlangsung selama 6 hari dan diharapkan seluruh staf di lingkup Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali nantinya mendapatkan vaksin dosis Boster ke -2 . Prokes tetap dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan selama kegiatan vaksinasi berlangsung.







