Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali selama beberapa hari kedepan melaksanakan Survey Akreditasi STARKES yang akan dimulai tanggal 5 Desember dan dilanjutkan tanggal 7 ,8 Desember 2022. Survey Akreditasi dilaksanakan melalui daring dan luring . Hari pertama pelaksanaan akreditasi dilaksanakan secara daring diawali dengan presentasi Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali tentang Profil Rumah Sakit , Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Rumah Sakit dan dilanjutkan sesi wawancara dengan Representasi Pemilik , jajaran Direksi Rumah Sakit , konfirmasi dokumen dan telusur file kepegawaian. Menjadi suatu proses pembelajaran sekaligus pembuktian untuk semua hasil kerja dan kerja sama yang telah dilaksanakan dalam memberikan pelayanan dengan harapan dapat mempertahankan predikat PARIPURNA atas semua usaha dan komitmen seluruh civitas hospitalia.












