Gertak EcoEnzyme Bangli

Menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bangli Nomor 005/1217/PKP, pada hari Jumat 04 April 2024 Staf managemen Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bangli beserta Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan dalam acara Gebyar Penanganan Ikan Invasif Red Devil bersamaan dengan Kegiatan Gertak EcoEnzyme Bangli Bisa Periode ke-2 Tahap 1 di Danau Batur yang bertempat di Dermaga Kedisan, Ds Kedisan, Kecamatan Kintamani. Beberapa rangkaian kegiatan yang diadakan yaitu sambutan dari ketua dinas perikanan bangli, testimoni dari komunitas nelayan, sambutan dari Bupati Kabupaten Bangli dan terakhir dilanjutkan dengan penuangan Eco Enzyme ke danau batur. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di Danau Batur.