Kamis 9 November 2023, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali menerima Direktorat Penguatan Rehabilitasi Komponen Masyarakat Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional didampingi oleh tim BNN Provinsi Bali untuk melakukan Evaluasi Pelaksanaan Standarisasi di Ruang Rehabilitasi Napza Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali. Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dr. I Dewa Gede Basudewa, Sp.KJ dan jajaran manajemen, Ka Instalasi Rehabilitasi Napza beserta staf hadir mengikuti rangkaian evaluasi pelaksanaan standarisasi SNI 8807:2022 tentang penyelenggara layanan rehabilitasi bagi orang dengan gangguan pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Kegiatan pertama dilakukan kunjungan keberapa layanan seperti IGD dan ruang IPCU dan dilanjutkan, menuju ke ruang rehabilitasi napza untuk melakukan evaluasi pelaksanaan standarisasi SNI. Beberapa evaluasi yang dilakukan meliputi administrasi ,alur pelayanan, sarana dan prasarana yang terdapat diruang rehabilitasi napza.







