Desk Evaluasi dari Kemenpan RB didampingi oleh Biro Organisasi dan Inspektorat Provinsi Bali menuju WBK

Kamis, 13 Oktober 2022 Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali mengikuti Desk Evaluasi dari Kemenpan RB didampingi oleh Biro Organisasi dan Inspektorat Provinsi Bali menuju WBK. Evaluasi Zona Integritas ini merupakan Penilaian yang bertujuan agar Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan.

Terdapat 6 Area yang dinilai dalam evaluasi diantaranya adalah Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Seluruh jajaran Manajemen Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali berkomitmen penuh menerapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sesuai amanat Permenpan RB No 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Semoga dengan adanya penilaian evaluasi Zona Integritas ini, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali senantiasa berbenah dan melakukan perbaikan secara berlanjutan.