Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama (RSJMSM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa melalui program “JANJI JIWA” (Jaring dan Layani Orang Dengan Gangguan Jiwa). Program ini merupakan upaya proaktif dalam menjangkau, menangani, serta memastikan keberlanjutan perawatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di masyarakat.
Melalui “JANJI JIWA”, RSJMSM tidak hanya menunggu pasien datang ke fasilitas pelayanan, tetapi secara aktif melakukan penjangkauan (outreach) bekerja sama dengan puskesmas, perangkat desa, serta lintas sektor terkait. Kegiatan ini meliputi identifikasi kasus di lapangan, edukasi kepada keluarga, hingga proses rujukan bagi ODGJ yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, layanan yang diberikan tidak berhenti pada tahap pengobatan di rumah sakit. RSJMSM juga memastikan adanya pendampingan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi, edukasi keluarga, serta monitoring kondisi pasien agar dapat kembali berfungsi secara optimal di lingkungan sosialnya.
Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pasung, dengan memastikan ODGJ mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan berkesinambungan.
Dengan hadirnya program “JANJI JIWA”, diharapkan stigma terhadap ODGJ dapat berkurang, serta masyarakat semakin sadar bahwa kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesejahteraan bersama.
RSJ Manah Shanti Mahottama berkomitmen untuk terus hadir, menjangkau, dan melayani karena setiap jiwa berharga.

