Pada hari Senin 02 Juni 2025 telah dilaksanakan PKS(Perjanjian Kerjasama) Rumah Sakit Manah Shanti Mahottama dengan Kementrian Agama Kabupaten Klungkung. PKS ini bertujuan membangun kerjasama dan sinergi dalam pencegahan, pelayanan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap kesehatan jiwa masyarakat. Melalui kerjasama lintas sektor, RSMSM berharap masyarakat luas lebih memahami pencegahan dan pelayanan kesehatan jiwa, serta pendapatkan pelayanan yang cepat dan tepat. Demi mewujudkan komitmen masyarakat yang sehat secara mental dan spiritual.

