Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui inovasi SI PENA TERTATA (Sistem Pengelolaan Aset yang Tertib, Transparan, Akuntabel, dan Terintegrasi).
Inovasi ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang dipimpin oleh I Putu Mardana, S.H., M.A.P., Kepala Bagian Keuangan RSJ Manah Shanti Mahottama, sebagai upaya mendorong pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
SI PENA TERTATA dikembangkan untuk menjawab berbagai kebutuhan dalam pengelolaan aset rumah sakit, mulai dari inventarisasi, pelabelan aset, pemutakhiran data, pengendalian mutasi, hingga pemantauan keberadaan dan kondisi aset.
Pelaksanaan aksi perubahan ini mendapatkan dukungan penuh dari Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P., serta seluruh jajaran manajemen rumah sakit.
Dukungan dan kolaborasi juga datang dari berbagai unsur lainnya, termasuk tim IT, Humas, para Kepala Ruangan, serta penanggung jawab ruangan yang berperan penting dalam implementasi SI PENA TERTATA. Setiap unit tidak hanya menjadi pengguna informasi aset, tetapi juga memiliki peran dalam memastikan data dan keberadaan aset tetap terjaga serta dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui inovasi ini, RSJ Manah Shanti Mahottama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola aset sebagai bagian dari penguatan good governance dan transformasi digital pemerintahan.
SI PENA TERTATA
“Aset Tertib, Data Akurat, Pengelolaan Akuntabel.”
Aspirasi Anda Didengar, Perubahan Kami Wujudkan
Tim Pusat Pengelolaan Pengaduan RSJMSM siap mendengar & menyelesaikan masalah anda
Hubungi Customer Service RSJMSM jika diperlukan di :
Follow us
Facebook : Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama
Instagram : Rumah Sakit Jiwa Bali
Youtube : RS MANAH SHANTI MAHOTTAMA
WhatsApp : 081246422848
Salam SHANTI

