RSJ Manah Shanti Mahottama menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI,
Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. Tujuan kunjungan ini sebagai kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah oleh Anggota DPD RI di daerah pemilihan berkaitan dengan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Khususnya Berkaitan Rehabilitasi Medis Pasien Gangguan Jiwa dan Gangguan Mental yang Berakibat pada Bunuh Diri.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur RSJMSM,
dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P, bersama jajaran direksi dan manajemen sebagai bentuk sinergi antara pemangku kebijakan dan penyedia layanan kesehatan jiwa dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan fasilitas rehabilitasi, meliputi Rehabilitasi Psikososial dan Rehabilitasi NAPZA, guna melihat secara langsung proses layanan, pendekatan terapi, serta dukungan pemulihan yang diberikan kepada pasien. Peninjauan ini menjadi ruang dialog awal untuk menyerap aspirasi, kebutuhan layanan, serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan rehabilitasi kesehatan jiwa di daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta diskusi bersama yang berlangsung di Aula Lantai 2 RSJMSM. Diskusi ini membahas penguatan sistem layanan rehabilitasi, pencegahan bunuh diri, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan layanan kesehatan jiwa yang lebih responsif, manusiawi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini terbangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas rehabilitasi kesehatan jiwa, memperluas jangkauan pelayanan, serta menghadirkan harapan pemulihan bagi setiap individu yang membutuhkan. 🤝✨
#RSJMSM #Shanti #KesehatanJiwa #RehabilitasiJiwa #RehabilitasiNAPZA StopBunuhDiri SehatJiwa PelayananKesehatan DPDRI BaliSehat