Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama Provinsi Bali dengan penuh rasa syukur menerima Piagam Penghargaan dari Gubernur Bali atas komitmen dan konsistensi sebagai Perangkat Daerah yang telah melaksanakan Pemusnahan Arsip pada Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya RSJ Manah Shanti Mahottama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bagian dari peningkatan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
Terima kasih kepada seluruh jajaran dan civitas hospitalia atas kerja sama, dedikasi, serta komitmen yang berkelanjutan. Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

