Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan rumah sakit harus mengikuti akreditasi setiap 3 tahun sebagai bentuk pengakuan bahwa pelayanan yg diberikan
Kegiatan persembahyangan Rahina Purnama teman ODGJ yang mengikuti Rehabilitasi Psikososial didampingi petugas Rehab. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan Dharma