Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama dengan penuh kehormatan menerima penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025 bertempat di Gedung Utama Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen rumah sakit dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Predikat ini juga mencerminkan konsistensi RSJ Manah Shanti Mahottama dalam pemenuhan standar layanan informasi publik, penyediaan data yang tepat dan valid, serta optimalisasi sarana layanan keterbukaan informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh pemangku kepentingan.
Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi RSJ Manah Shanti Mahottama untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta memperluas akses informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Rumah sakit berkomitmen mempertahankan predikat ini melalui inovasi, kolaborasi lintas sektor, dan peningkatan kualitas layanan informasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penganugerahan ini, RSJ Manah Shanti Mahottama semakin mempertegas perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan jiwa yang tidak hanya profesional dalam layanan medis, namun juga unggul dalam penyediaan informasi publik yang terbuka dan terpercaya.