Perekaman identitas kepada pasien yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan )

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 04 Juni 2021
Sedang Mendengarkan
Perekaman identitas kepada pasien yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan )

Perekaman identitas kepada pasien yang belum memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan ) pada hari ini dilaksanakan di Ruang Graha Nisadha terhadap 4 orang ODGJ dari 8 orang ODGJ yang direncanakan mengikuti perekaman identitas tersebut. Bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangli kegiatan perekaman berjalan dengan baik dan untuk yang belum bisa dilakukan perekaman akan dijadwalkan ulang. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan bekerja sama dengan pihak terkait agar nantinya semua pasien ODGJ tercatat melalui NIK dan mempunyai identitas yang bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 04 Juni 2021 • Diperbaharui pada 04 Juni 2021