Pelaksanaan Seleksi Kualitatif Tahap II Calon Anggota KPAD Provinsi Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 06 Oktober 2026
Sedang Mendengarkan
Pelaksanaan Seleksi Kualitatif Tahap II Calon Anggota KPAD Provinsi Bali
RSJ Manah Shanti Mahottama Fasilitasi Pelaksanaan Seleksi Kualitatif Tahap II Calon Anggota KPAD Provinsi Bali 2026–2031.
Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama (RSJMSM) turut membantu dan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kualitatif Tahap II (Psikotes) bagi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali Periode 2026–2031. Pelaksanaan tes psikolog pada hari ini meliputi tes tertulis dan wawancara oleh Tim Psikolog Klinis dan Tim Psikiater.
Pelaksanaan seleksi psikotes ini diikuti oleh 15 peserta calon anggota KPAD Provinsi Bali sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi untuk mendapatkan calon anggota yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang perlindungan anak.
Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes, selaku Ketua Pansel serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Provinsi Bali, Dr. drh. Luh Ayu Aryani.,MP selaku penanggung jawab pansel.
Dari RSJ Manah Shanti Mahottama, pelaksanaan kegiatan juga turut didampingi oleh Direktur RSJ Manah Shanti Mahottama, dr. Ni Wayan Murdani, M.A.P., sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan proses seleksi.
Pelaksanaan psikotes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses seleksi calon anggota KPAD Provinsi Bali. Melalui tahapan ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran mengenai aspek psikologis, karakter, potensi, serta kompetensi peserta yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KPAD.
RSJ Manah Shanti Mahottama berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan layanan dan fasilitasi profesional di bidang kesehatan jiwa, dalam mendukung proses seleksi sumber daya manusia yang memiliki peran strategis dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Provinsi Bali.

2
3
4
 

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 06 Oktober 2026 • Diperbaharui pada 07 Oktober 2026