Kenapa sih RSJMSM menjadi sorotan?
Jawabannya ada di kunjungan ini
RSJ Manah Shanti Mahottama menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Provinsi Bali Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si.
Kunjungan ini menjadi bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, sekaligus pengawasan pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait rehabilitasi medis pasien gangguan jiwa dan gangguan mental yang berisiko bunuh diri.
Dimulai dari peninjauan langsung fasilitas Rehabilitasi Psikososial dan Rehabilitasi NAPZA, hingga diskusi bersama jajaran direksi dan manajemen RSJMSM. Semua dibahas dengan satu tujuan layanan kesehatan jiwa yang lebih manusiawi, responsif, dan berorientasi pada pemulihan.
Karena kesehatan jiwa bukan isu pinggiran.
Ia adalah hak setiap orang.
Mari terus bangun kolaborasi, perluas akses layanan, dan hadirkan harapan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan.

