Selasa, 19 Juli 2022
Anggota DPD RI , Anak Agung Gede Agung didampingi oleh 2 anggota DPD Bali pada hari Selasa, 19 Juli 2022 melaksanakan pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sebagai anggota Komite III DPD RI yang salah satunya membidangi kesehatan maka kunjungan ini dimaksudkan untuk melaksanakan penyerapan aspirasi serta pengawasan atas implementasi pelaksanaan Undang Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa . Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali memaparkan secara umum kondisi kesehatan jiwa dengan jumlah ODGJ yang tinggi di Bali . Disampaikan pula pada kesempatan itu strategi pelayanan dalam upaya menangani pasien ODGJ serta upaya pencegahan gangguan keswa dengan melibatkan semua sektor yang sudah berjalan dan termasuk dalam pelayanan rujukan antar faskes yang sudah terintegrasi . Plt Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Dr. I Dewa Gede Basudewa,Sp.KJ ikut serta hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut dan memberikan dukungan data dan informasi mengingat Rumah Sakit Jiwa sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan jiwa yang ada di Bali.




