Selasa, 19 Juli 2022

Anggota DPD RI , Anak Agung Gede Agung didampingi oleh 2 anggota DPD Bali pada hari Selasa, 19 Juli 2022   melaksanakan pertemuan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sebagai anggota Komite III DPD RI yang salah satunya membidangi kesehatan maka kunjungan ini  dimaksudkan  untuk melaksanakan penyerapan aspirasi  serta pengawasan atas implementasi pelaksanaan Undang Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa . Kepala Dinas Kesehatan  Provinsi Bali memaparkan secara umum kondisi kesehatan jiwa dengan  jumlah ODGJ yang tinggi di Bali . Disampaikan pula pada kesempatan itu strategi pelayanan dalam upaya menangani pasien ODGJ serta  upaya pencegahan gangguan keswa  dengan melibatkan semua sektor  yang sudah berjalan  dan termasuk  dalam pelayanan rujukan antar faskes yang sudah terintegrasi . Plt Direktur  Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali Dr. I Dewa Gede Basudewa,Sp.KJ ikut serta hadir untuk mengikuti pertemuan tersebut dan  memberikan dukungan data dan informasi mengingat Rumah Sakit Jiwa sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan jiwa yang ada di Bali.